Video asusila yang diduga pelakunya adalah anggota dewan ini awalnya beredar di situs skandal.kilikitik.net hingga kemudian ramai diperbincangkan.
Terkait video tersebut, Ketua Badan Kehormatan DPR Muhammad Prakosa
menyatakan pihaknya akan memanggil anggota Dewan yang diduga terlibat
skandal. Apabila terbukti, pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses
Dewan usai. Sedangkan menurut juru bicara Mabes Polri, Komisaris Besar Boy
Rafli Amar, pemeran video asusila ataupun pengunggahnya akan dikenai hukuman
yang sama dengan kasus yang dialami Ariel Peterpan.
Masih menurut Boy, kasus video mesum tersebut termasuk dalam kejahatan dunia cyber. Karena itu, penyidikan akan melibatkan orang yang ahli dalam bidang tersebut. Langkah pengusutan juga akan sampai pada mereka yang meng-upload gambar itu. Saat ini, kata Boy, unit Cyber Crime Mabes Polri telah menyidik peredaran video dan gambar itu.
Roy Suryo, anggota DPR yang juga pakar telematika menyampaikan hasil selidiknya terhadap video tersebut. Ia menilai foto atau video asusila mirip anggota DPR diambil smartphone.
Menurut Roy, foto itu diambil dengan
sengaja, bukan tanpa sengaja terambil. Salah seorang pelaku dalam video itu sengaja meletakkan
smartphone di tempat yang mengarah pada kedua pelaku. Dia menduga
smarphone itu diletakkan di atas meja. Roy pun bersedia merekomendasikan ahli telematika yang bisa membantu BK menginvestigasi kebenaran video.
Terkait dengan video asusila tersebut, nama Karolin Margret Natasa menjadi hangat
diperbincangkan. Pasalnya, anggota Komisi IX Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) ini diduga menjadi salah satu pelaku dalam video asusila anggota dewan yang sedang marak dibicarakan. Namun, pelaku pria yang wajahnya tidak terlalu jelas terlihat, masih belum diketahui. Saat ini, situs kilikitik sudah tidak bisa diakses lagi.
Meskipun begitu, foto dan video itu masih beredar di sejumlah jejaring
sosial.
Baca juga profil wamen ESDM Widjajono atau kronologis meninggalnya wamen ESDM di gunung Tambora Nusa Tenggara Barat.
Wednesday, April 25, 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment